Kendari, 26 Oktober 2022, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan perjalanan untuk melaksanakan Pengawasan dan Surveilan APM pada Pengadilan Negeri Unaaha bersama dengan tim Asesmen Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan Pengawasan dan Surveilan APM dibuka pada kegiatan Opening Meeting yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha bersama dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Unaaha. Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Lead Asesor dan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha sebagai tanda resminya kegiatan Pengawasan dan Surveilan APM untuk segera dimulai. Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari Asesor dan Sekretaris Asesor langsung memulai melaksanakan pengawasan serta surveilan APM pada setiap bagian. Pengawasan dilakukan sesuai dengan Checklist dari Badilum. Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara turut serta mengamati jalannya pengawasan dan mengamati serta memberi bimbingan kepada tiap-tiap bagian yang ada di Pengadilan Negeri Unaaha. Setelah melaksanakan pengawasan dan surveilan APM kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil laporan atas temuan dari pengawasan yang telah dilaksanakan pada kegiatan Closing Meeting. Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Unaaha mengikuti kegiatan pengawasan dan surveilan APM ini dengan baik mulai dari Opening Meeting hingga Closing Meeting


