Kendari, 25 Oktober 2022, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan Bandung Suhermoyo, S.H., M.Hum., dan Moh. Istiadi, S.H., M.H., selaku Asesor serta Ismail, S.H., selaku Sekretaris Asesor telah melaksanakan Pengawasan dan Surveilan APM pada Pengadilan Negeri Andoolo. Setibanya rombongan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Pengadilan Negeri Andoolo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan tim melihat kondisi dan keadaan Pengadilan Negeri Andoolo mulai dari Layanan PTSP hingga ruang sidang yang ada di Pengadilan Negeri Andoolo. Kegiatan Pengawasan dan Surveilan APM dibuka dengan Opening Meeting yang diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Andoolo. Kemudian, ditandai juga penyerahan Nota Kesepahaman oleh Ketua Pengadilan Andoolo dan Bandung Suhermoyo, S.H., M.Hum., selaku Lead Assesor. Setelah opening meeting, selanjutnya tim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara memulai melaksanakan pengawasan dan surveilan APM sesuai dengan checklist Badilum. Seluruh warga Pengadilan Negeri Andoolo bekerja sama dengan sangat baik. Kegiatan Pengawasan dan Surveilan APM ditutup dengan Closing Meeting dan penyerahan hasil Pengawasan dan Surveilan APM.




