Kendari, 27 Maret 2023, Pada kegiatan di bulan Ramadhan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan panitia pengurus Masjid Al-Ahkam mengadakan kegiatan keagamaan yaitu Tausiah Ramadhan yang pelaksanaannya setiap selesai sholat dhuhur. Kegiatan ini diadakan untuk menambah kegiatan positif dan meningkatkan pengetahuan serta keimanan melalui tausiah kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang beragama Islam. Tausiah akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan dan seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc nantinya secara bergantian akan mengisi materi tausiah. Sebagai pembuka kegiatan Tausiah, Tausiah diisi oleh Bpk. Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada tausiah ini beliau memberikan tausiah terkait dengan cerminan diri bagi umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan ini. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Ahkam, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

