Kendari, 28 Maret 2023, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Rapat Bulanan yang merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Seperti biasa, rapat bulanan dibuka oleh MC dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti Hymne Mahkamah Agung oleh seluruh peserta rapat bulanan, baik Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Non Palu, Pejabat Struktural/Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN. Tak lupa juga, setiap agenda resmi seperti ini juga diikuti dengan mengumandangkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI. Setelah rangkaian pembuka rapat bulanan, dilanjutkan dengan pembacaan hasil notulen rapat bulanan periode Januari 2023 oleh Notulis. Acara inti rapat bulanan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Hal pertama yang disampaikan adalah mengenai evaluasi dari rapat bulanan hari ini agar kedepan dipersiapkan dengan lebih baik lagi. Selanjutnya beliau juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, seperti hasil workshop yang dihadiri oleh KPT di Makassar, kemudian juga terkait kedisiplinan presensi maupun cuti Hakim maupun ASN, mengenai jam kerja selama bulan ramadhan, dan penjelasan singkat terkait SK KMA No 2-144 tahun 2022. Selanjutnya agenda rapat diisi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dengan pembinaan dan pengawasan baik bidang maupun daerah yang telah dilaksanakan. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melaporkan poin-poin baik hasil maupun evaluasi atas pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan. Rapat bulanan juga menjadi media komunikasi bagi seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan Pimpinan atas masalah yang ditemukan agar dapat dicarikan solusinya bersama. Rapat bulanan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA, di Ruang Pertemuan lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Semoga dengan adanya kegiatan ini kinerja Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi lebih baik lagi.



