Kendari, 28 Maret 2023, Pada kegiatan di bulan Ramadhan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan panitia pengurus Masjid Al-Ahkam mengadakan kegiatan keagamaan yaitu Tausiah Ramadhan yang pelaksanaannya setiap selesai sholat dzuhur. Kegiatan ini diadakan untuk menambah kegiatan positif dan meningkatkan pengetahuan serta keimanan melalui tausiah kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang beragama Islam. Tausiah akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan dan seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc nantinya secara bergantian akan mengisi materi tausiah. Tausiah hari kedua ini diisi oleh Bpk. Adhar, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Materi tausiah yang dibawakan adalah mengenai keikhlasan. Keikhlasan diibaratkan dengan butiran beras yang sebelum dimasak harus dicuci terlebih dahulu agar saat dimasak akan menghasilkan nasi yang lezat, jika tidak dicuci akan terdapat kerikil-kerikil kecil yang merusak cita rasa dari nasi. Begitupula keikhlasan, dalam menjalankan sesuatu dengan ikhlas tentu harus melalui proses untuk membersihkan diri agar menghasilkan jati diri dan hati yang bersih. Islam mengajarkan tentang suatu keikhlasan, hal ini sangat penting untuk diingat dan diterapkan agar selalu mengingat bahwa segala sesuatu yang ada dalam hidup ini telah ditentukan oleh Allah SWT, baik manis maupun pahit. Maka dari itu melalui suatu keikhlasan akan membentuk hati yang kuat dan meningkatkan keimanan terhadap Allah SWT. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Ahkam, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

