Kendari, 8 Juni 2023, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., dengan didampingi 2 (dua) Hakim Anggota, pada tanggal 8 Juni 2023 telah melaksanakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pengambilan Sumpah/Janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara tersebut diikuti oleh 45 (empat puluh lima) calon advokat yang berasal dari 3 (tiga) organisasi yaitu: 1. PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia), kepengurusan Ropaun Rambe, SH.MH. 2. PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia), kepengurusan Decky Wijaya, S.H., M.H.; 3. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), kepengurusan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Dalam sidang terbuka tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., dalam sambutannya memberikan pesan bahwa setelah resmi menjadi seorang advokat hendaklah menanamkan sikap untuk berjuang bersama dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Sebagai seorang advokat diharapkan mampu bekerja sama untuk kepentingan keadilan masyarakat, jangan pernah mencoba menghasut atau mempengaruhi baik Hakim maupun seluruh komponen persidangan hanya untuk mementingkan kemenangan dalam suatu perkara. Seorang advokat harus menanamkan dalam dirinya bahwa keadilan adalah hal utama yang perlu dipegang dalam menjalankan tugas. Kemudian di era digitalisasi sekarang ini, advokat juga diharapkan mampu mengikuti sistem peradilan elektronik yang saat ini telah dibangun oleh Mahkamah Agung RI. Sistem peradilan elektronik ini diterapkan untuk mempercepat dan mempermudah proses dalam penanganan perkara. Maka dari itu, diharapkan para advokat dapat dengan cepat beradaptasi dengan perubahan. Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat kemudian ditutup dengan foto bersama dengan para Pengurus Organisasi dan advokat yang baru diambil sumpahnya.




