Kendari, Kamis tanggal 29 Juli 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr HAS Pudjoharsoyo,SH.MHum didampingi Dr Agus Setiawan SH.MH selaku Humas dan A HAIR,SH. selaku Panitera PT Sultra memberikan penjelasan kepada sdr Sutrisno,SH.MH. (Tamu/Pencari Keadilan) yang bermaksud mempertanyakan perkembangan kelanjutan tindak lanjut permohonan Sita Eksekusi delegasi PN Samarinda kepada PN Unaaha.
Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Bidang Humas PT Sulawesi Tenggara


